Tulungagung,Jatimreportase.com – Sejumlah pengurus Komite SMK Negeri 1 Rejotangan bersama perwakilan wali murid menyatakan penolakan terhadap penunjukan kepala sekolah baru yang sebelumnya bertugas di SMK Negeri 2 Tulungagung.
Penolakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa yang bersangkutan dinilai tidak menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi selama menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 2 Tulungagung. Menurut pengurus komite, hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai pihak terlapor dalam laporan yang diajukan oleh LSM BADAK terkait permintaan keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPPP).
Sebagai bentuk keberatan, pengurus inti Komite SMK Negeri 1 Rejotangan telah mengantarkan surat laporan dan aspirasi tersebut langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk meminta perhatian dan pertimbangan atas keputusan penunjukan kepala sekolah baru tersebut.
Ketua dan jajaran pengurus komite menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menugaskan kepala sekolah dari SMK Negeri 2 Tulungagung untuk memimpin SMK Negeri 1 Rejotangan.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Harapan kami, kepala sekolah yang ditugaskan di SMK Negeri 1 Rejotangan adalah sosok yang mampu membangun komunikasi yang baik, terbuka, dan transparan terutama terkait pengelolaan anggaran sekolah," ujar salah satu perwakilan komite.
Sikap penolakan ini, menurut pengurus komite, merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan unsur pimpinan komite, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, anggota komite, hingga sejumlah perwakilan wali murid.
Mereka berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan memberikan klarifikasi terkait alasan penunjukan kepala sekolah yang dimaksud, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.(Stk)

Posting Komentar