Tulungagung – Jatim Reportase,Com – Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa pada Selasa (21/10/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan rencana pengajuan pinjaman modal usaha kepada pihak Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) guna memperkuat perekonomian masyarakat melalui wadah Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Jatimulyo, Sugiyono, menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, kondisi pemerintahan desa tetap berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan maupun tindak pidana korupsi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam setiap langkah pembangunan desa.
Musdesus tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya Sekretaris Desa, Ketua BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kecamatan Kauman serta Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung.
Dalam forum tersebut, peserta Musdesus sepakat untuk mengajukan proposal pinjaman modal usaha ke Bank HIMBARA dengan pendampingan dari Bank BRI sebagai mitra pencairan dana.
Menurut Sugiyono, pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang telah resmi berdiri sejak Mei lalu merupakan langkah nyata dalam menggerakkan sektor ekonomi desa. Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat memiliki akses permodalan yang lebih mudah dan terarah.
“Musdesus ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat ekonomi warga. Dengan adanya dukungan dari Bank HIMBARA, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lembaga pinjaman tidak resmi,” ujar Sugiyono.
Ia juga berharap, koperasi dapat berperan dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako dan LPG dengan harga terjangkau, sekaligus membantu melindungi warga dari jeratan rentenir maupun pinjaman online ilegal.
Sementara itu, Bondan selaku perwakilan dari Dinas Koperasi memberikan arahan terkait pembentukan dan tata kelola koperasi sesuai AD/ART, termasuk pengelolaan simpanan pokok dan wajib anggota.
Sedangkan Efita, pendamping KDMP Kecamatan Kauman, menjelaskan bahwa program pinjaman modal usaha melalui Bank HIMBARA tidak akan membebani keuangan desa, karena bersumber dari program pemerintah pusat yang diawasi langsung oleh pihak perbankan negara.
“Skema ini disiapkan agar koperasi dapat berkembang secara mandiri tanpa menggunakan dana desa. Semua prosesnya transparan dan berada di bawah pengawasan bank milik negara,” jelas Efita.
Dengan hasil Musdesus ini, Pemerintah Desa Jatimulyo berharap adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan negara dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan dan menyejahterakan warga.
(Herman)
Posting Komentar