Praktik Sabung Ayam Diduga Marak di Krajan Wringinanom, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Praktik Sabung Ayam Diduga Marak di Krajan Wringinanom, Aparat Diminta Bertindak Tegas


Ponorogo,-Aktivitas sabung ayam diduga kembali berlangsung di wilayah Krajan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan yang jelas melanggar hukum ini disebut-sebut telah meresahkan masyarakat sekitar, namun hingga kini terkesan masih berlangsung tanpa penindakan tegas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, praktik sabung ayam tersebut digelar secara tertutup namun rutin.

Lokasi yang berada di area permukiman membuat warga merasa tidak nyaman, terlebih aktivitas tersebut kerap disertai unsur perjudian, keramaian, serta keluar-masuknya orang dari luar desa.

“Kami resah, ini bukan sekali dua kali. Hampir setiap waktu tertentu ada keramaian, parkiran penuh, dan suara ayam. Tapi anehnya selalu aman-aman saja,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sabung ayam bukan sekadar pelanggaran norma sosial, namun juga tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga dinilai berdampak negatif terhadap ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Ironisnya, meski isu ini telah lama menjadi perbincangan warga, penindakan dari aparat penegak hukum dinilai belum maksimal. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, apakah lemahnya pengawasan atau adanya faktor lain yang membuat praktik tersebut terus berlangsung.

Tokoh masyarakat setempat pun angkat suara. Mereka mendesak Polsek Sambit dan aparat terkait untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan, dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau memang melanggar, ya harus ditertibkan. Desa ini ingin aman dan kondusif,” tegas salah satu tokoh warga.

Warga berharap aparat tidak menunggu hingga muncul konflik atau dampak sosial yang lebih besar. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Krajan, Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
TEAM REDAKSI 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama