Blitar,-Berdasarkan aduan masyarakat kepada awak media, sebuah lokasi di Jl. Raya Kediri–Blitar No.16, Jatilegger, Desa Ponggok, Kabupaten Blitar, diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti aduan tersebut, pantauan awak media pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, saat pertama kali melintas di lokasi masih terlihat banyak kendaraan sepeda motor terparkir di sekitar area yang diduga menjadi tempat aktivitas sabung ayam.
Namun, saat awak media kembali melakukan pengecekan, kondisi lokasi justru mendadak sepi. Seluruh kendaraan yang sebelumnya terparkir sudah tidak terlihat, dan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun kerumunan orang.
Salah satu sumber di lokasi berinisial IR menyampaikan adanya kejanggalan. Ia mengungkapkan bahwa perubahan kondisi terjadi sangat cepat, dari ramai kendaraan menjadi kosong dalam waktu singkat. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa aktivitas di lokasi telah dibubarkan secara mendadak.
Sebelumnya, IR juga mengaku sempat berkomunikasi dengan oknum yang diduga sebagai pengelola, yang menyebutkan bahwa aktivitas sabung ayam masih sepi. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi aktivitas yang langsung berhenti saat dilakukan pemantauan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Ponggok, Kabupaten Blitar. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aduan masyarakat dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
(Widjaya)
Posting Komentar